Karawang - Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, C3, Premanisme, Tawuran, Balap Liar, dan Gangguan Kamtibmas. Polsek Banyusari kembali melaksanakan Patroli Prekat dan KRYD di wilayah Hukum Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar. Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam pelaksanaan kegiata Patroli Prekat dan KRYD tersebut, Kapolsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar Ipda Budi Santoso, S.H Pimpin langsung pelaksanaan Giat Patroli Prekat dan KRYD diwilayah Hukum Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan Personil dari Anggota Kepolisian Sektor Banyusari sebanyak 4 Personil Polsek Banyusari dan 2 Anggota Pol PP Banyusari serta Anggota Linmas diwilayah Kecamatan Banyusari.
Adapun pelaksanaan kegiatan Patroli Prekat dan KRYD dilaksanakan di Angkringan Pasar Gempol Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, C3, Premanisme, Tawuran, Balap Liar, dan Gangguan Kamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Banyusari.
Kapolsek Ipda Budi Santoso, S.H juga menyampaikan Arahan dan Himbauan Kepada masyarakat agar berperan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif serta melaporkan setiap kejadian yang ada di Desa kepada Bhabinkamtibmas. Jelasnya
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan lancar dan aman TKA.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso, S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Banyusari dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, C3, Premanisme serta Gangguan Kamtibmas lainnya. Pamungkas
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain.