KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya di sebut PKH adalah Program Pemberian bantuan Sosial Bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di tetapkan sebagai keluarga Penerima Manfaat PKH. Program PKH adalah Program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menjadi program unggulan dalam rangka upaya mempercepat penanggulangan Kemiskinan.
Bhabinkamtibmas Aipda Supriyono monitoring dan pengamanan pada saat penyaluran Dana PKH tersebut, mengingat disetiap penyaluran Dana PKH jumlah penerima selalu membludak dan para penerima terkadang sulit untuk diminta antri, inginnya berdesak-desakkan sehingga sering terjadi perdebatan di antara sesama penerima PKH.
“Maka untuk menjaga agar penyaluran Dana PKH tersebut dapat berjalan lancar serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan “ ucap Aipda Supriyono
Aipda Supriyono menyampaikan, sebagai Bhabinkamtibmas kami berkewajiban Melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dan memberikan pelayanan dalam bentuk apapun sepanjang apa yang kami lakukan dapat memberikan efek positif bagi warga kami. Jum'at, (20/12/2024)
Secara Terpisah Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU. Ulan Sonjaya, SH menyampaikan apabila ada kegiatan-kegiatan apapun yang akan di laksanakan agar memberikan Informasi terlebih Awal agar Anggota bisa saya perintahkan untuk melakukan pengamanan, Polsek Rawamerta Akan Selalu Memberikan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sebagaimana Harapan Kapolri untuk mewujudkan Pelayanan Polri yang Presisi.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., SH., MH.