Upaya Polisi Guna Cegah Judol di Lingkungan Masyarakat Pangkalan

    Upaya Polisi Guna Cegah Judol di Lingkungan Masyarakat Pangkalan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Bripka Indra Lesmana melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online atau Judol kepada masyarakat di Kampung Citaman Desa Tamanmekar, Pangkalan, Karawang, Minggu (24/11/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

    "Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi, " pesan Kapolsek.

    "Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online, " lanjut perwira Polri itu.

    Karena itu, selaku Kapolsek, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya, Bripka Indra Lesmana, melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

    Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Prekat Malam, Personel Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas melalui Giat Ngawangkong, Jaga Kedekatan dengan Masyarakat

    Ikuti Kami