Polsek Tempuran - Dalam kunjungannya ke Desa Pancakarya Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH Bersama Serka Rudi Danpos Koramil Rawamerta berbicara dengan warga desa Pancakarya dan menjelaskan informasi penting tentang tanda-tanda dan ciri-ciri perdagangan manusia. Selain itu, ia juga memberikan panduan tentang tindakan yang dapat diambil oleh masyarakat jika mereka menduga ada aktivitas perdagangan manusia di sekitar mereka.
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH Bersama Serka Rudi Danpos Koramil Rawamerta menggandeng erat, hari ini bersama-sama mengunjungi Desa Pancakarya dalam upaya untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya perdagangan manusia dan upaya pencegahannya kepada masyarakat setempat. Dalam kunjungannya ke Desa Pancakarya tersebut, Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH Bersama Serka Rudi Danpos Koramil Rawamerta berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan serius ini yang sering kali terabaikan, Rabu (24/07/2024).
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH Bersama Serka Rudi Danpos Koramil Rawamerta menyampaikan, "Kami sangat peduli tentang keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Perdagangan manusia adalah kejahatan serius yang tidak boleh diabaikan, dan kami ingin memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka."
Baca juga:
Laki-laki Paruh Baya
|
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, S.H Menyampaikan Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tempuran dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia.
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH Bersama Serka Rudi Danpos Koramil Rawamerta berharap bahwa upaya seperti ini dapat membantu masyarakat menjadi lebih waspada dan aktif dalam melaporkan situasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Mereka juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kerjasama antara TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan wilayah tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H