Mencegah adanya korban TPPO, bhabinkamtibmas berikan himbauan kepada masyarakat

    Mencegah adanya korban TPPO, bhabinkamtibmas berikan himbauan kepada masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, secara gencar melakukan sosialisasi TPPO

    Kegiatan Sosialilsasi kali ini anggota Bhabinkamtibmas Bripka Fazar Lesmana bersama Brigpol Nanjar Supriyadi S.H memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. 
    Kamis (05/12/2024)

    Pada kesempatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu jajarankepolisian sektor Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat

    "Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gajih yang menggiurkani, " kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Endi Karyadi,  
    Kamis (05/12/2024)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ungkapnya

    "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , " ujarnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gukamtibmas Di Perbankan, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dalam Rangka Pam Nataru 2025, Personil Pospam Kosambi Melakukan Pengaturan Arus Lalin Malam Hari

    Ikuti Kami