Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Warga Pangkalan

    Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Warga Pangkalan

    Polres Karawang - Cooling System! Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Indra Lesmana sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Citaman Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Aipda Tono...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Aiptu Sunartoyo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan
    Dalam Kegiatan Ngawangkong Di Pos Ronda, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas
    Kanit Reskrim Polsek Batujaya bersama Anggota melaksanakan razia Minuman keras (Miras)
    Polsek Rengasdengklok Laksanakan Apel KRYD Skala Besar, Guna Mencegah Tindak Kriminalitas
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sambangi Warga Dusun Jenebin
    Polwan Cakep Sapa Masyarakat saat Sambangi Dusun Kalipandan
    Sinergitas Polri dan TNI ketika Ngawangkong di Pos Pelayanan Desa Purwadana
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutanegara Aiptu Suhandi Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Mengenai Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Desa Kutanegara Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Warga Barugbug Jaga Kamtibmas
    Lewat giat Kring serse Unit Reskrim Polsek Tempuran. Anggota Patroli Datangi petugas Parkir Liar di wilayah hukum Polsek Tempuran. 
    Wakapolda Jabar Hadiri Peresmian Monumen Panser Saladin oleh Pangdam III/Siliwangi
    Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang, Laksanakan Patroli Ke Minimarket.  Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnnya. 
    Polres Karawang, Kasium Polsek Karawang Kota Lakukan Pemasangan Baliho Maklumat Kepatuhan Masyarakat
    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di SPBU Batujaya pada malam hari
    Sambangi Kantor Perbankan, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110
    Polisi Gelar Patroli Perekat, Sasar Jukir Holland Bakery di Telukjambe Timur
    Cegah Aksi C3, Polsek Karawang Kota Laksanakan Patroli Wilayah di Sumarecon

    Ikuti Kami