Polres Karawang, Polda Jabar - Personil Bhabinkamtibmas, Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Yanto Sugiyarto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dan Cooling System bersama para tokoh masyarakat dan pemuda Desa Cibalongsari, Kecamatan Klar, Kabupaten Karawang, Jumat (20/12/2024).
Terpantau hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Babinsa Koramil 0412/Klari, tokoh masyarakat Desa Cibalongsari, tokoh pemuda Desa Cibalongsari dan beberapa masyarakat Desa Cibalongsari.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH menerangkan dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa poin penting.
"Kami memberikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan pemuda desa Cibalongsari atas kerja sama dan dukungan mereka dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Klari." ujar Kapolsek.
Pihaknya juga mengajak para tokoh masyarakat dan pemuda serta ibu ibu untuk terus berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan mereka. Selain itu, tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi teladan bagi warga lainnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Klari.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Para peserta juga menyambut baik arahan dan ajakan dari Bhabinkamtibmas sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang berharap sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian semakin terjalin erat.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Desa Cibalongsari sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, " tutupnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|