Antisipasi Kemacetan di Jalan Raya, Satlantas Polres Karawang Lakukan Gatur Lalin

    Antisipasi Kemacetan di Jalan Raya, Satlantas Polres Karawang Lakukan Gatur Lalin

    Polres Karawang - Anggota Satlantas Polres Karawang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kabupaten Karawang, Rabu (12/6/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, personel telah diploting di seluruh titik yang dianggap rawan kemacetan maupun kecelakaan, yang nantinya semoga bisa mengurai sekaligus menurunkan gangguan Kamseltibcarlantas.

    "Hal itu dilakukan demi kenyamanan para pengendara yang sedang beraktivitas di jalan raya menuju tempat tujuannya, " ungkap Lucky.

    Menurut Kasat Lantas, dengan adanya pengaturan lalu lintas di jalan raya, segala gangguan Kamseltibcarlantas, termasuk aktivitas pengguna jalan, bisa dipantau oleh anggota di lapangan, sehingga memudahkan di dalam mengatur, bertindak serta memberikan bantuan apabila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

    Kepolisian, Lucky Martono menyebutkan, menjalankan tugas pengaturan lalu lintas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas serta menjadikan tugas yang kami emban sebagai ibadah untuk kami. Polres Karawang, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran,  "Disamping itu, pengaturan tersebut demi menciptakan rasa aman dan nyaman para pengendara maupun masyarakat sekitar, " pungkas Lucky. (AD)

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Kontrol Keamanan Obvit Perbankan,...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Obvit Perbankan Aman, Patroli Połsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Rutinkan Patroli, Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 

    Ikuti Kami